Tentang Kami
Program pengembangan lembaga akademi komunitas telah dimulai pada tahun 2012, sejak disahkannya Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah telah memperkenalkan jenis lembaga pendidikan tinggi baru yaitu Akademi Komunitas. Pasal 59 (7) dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa “Akademi Komunitas (AK) merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus”.
Ada setidaknya tiga tujuan utama pembentukan Akademi Komunitas: (i) menyediakan kesempatan pendidikan tinggi bagi lulusan sekolah menengah yang kurang mampu, (ii) menyiapkan generasi muda dengan pendidikan vokasi yang akan memampukan mereka untuk menjadi teknisi yang memenuhi syarat, dan (iii) menyediakan kesempatan belajar seumur hidup bagi orang dewasa dan pekerja yang sudah ada.